Jumat, 21 Oktober 2011

Ahli Bahasa dan Tugasnya

AHLI BAHASA DAN TUGASNYA

Dalam konteks pembicaraan mengenai bahasa dan ilmu bahasa (linguistik), tentu kita tidak dapat mengabaikan peran para ahli bahasa. Jerih payah mereka dalam meneliti, menyelidiki, dan mengkaji bahasa terasa sangat penting dan bermanfaat untuk pembentukan konsep, teori, serta pemahaman yang lebih establish (mantap) dan ilmiah tentang bahasa. Atas jasa dan buah kerja mereka pulalah, kini kita beroleh kepahaman, pengetahuan, dan ilmu yang lebih pasti dan lebih komprehensif di bidang bahasa.
Awalnya, bahasa dianggap sebagai sesuatu fakta yang biasa dan seolah diabaikan dalam frame keilmuan, kemudian bahasa didekati secara mitos, dan selanjutnya dipahami dalam kerangka tekstual dan sakral keagamaan, serta pada perkembangan berikutnya bahasa dinalar secara filsafat.
Dalam kepahaman awam, terjadi kesalahmengertian atau kesalahpahaman tentang siapa ahli bahasa itu sesungguhnya. Terminologi ahli bahasa (linguis) banyak dipahami sebagaiorang yang mampu menggunakan banyak bahasa. Jadi, seandainya ada orang yang mampu berbahasa dalam banyak bahasa, maka itulah ahli bahasa. Padahal, orang yang demikian bukanlah linguis melainkan boleh jadi dwibahasawan (bilingual) atau multibahasawan (polyglot).
Seorang linguis adalah seorang yang mumpuni secara teoretik dalam hal aspek-aspek bahasa secara universal. Akan tetapi, tidaklah salah jika dikatakan bahwa ada sekian ahli bahasa yang juga mengetahui dan menguasai banyak bahasa.
Syarat menjadi linguis secara mutlak tentutlah bukan kemampuannya secara praktik dalam berbahasa banyak bahasa, melainkan wawasan kebahasaan, kemampuan menganalisis, dan penguasaan metodologis ketika mengkaji bahasa-bahasa yang ada dan dipakai oleh manusia. Seorang linguis harus pula mampu mendeskripsikan bahasa-bahasa yang diteliti sehingga dapat mengungkap dan memberikan hakikat, ciri, dan klasifikasi bahasa. Seorang linguis bermula dari parole, untuk selanjutnya mencari pemahaman langue, dan secara universal membongkar hakikat langangage.
Syarat menjadi linguis menurut penulis dapat diformulasikan  menjadi 6M, yakni sebagai berikut.

1)      Minat terhadap bahasa
Seorang linguis harus memilki minat yang tinggi untuk meneliti bahasa. Dalam meneliti bahasa, linguis tidak memilki sikap bahasa yang negatif atau prejudisme tertentu kepada sesuatu bahasa. Maksudnya, seorang linguis tidak boleh memiliki persepsi dan penilaian bahwa bahasa tertentu lebih baik /lebih bergengsi atau lebih sulit daripada bahasa lain.

2)      Memilki pengetahuan dan wawasan kebahasaan
Seorang linguis harus memilki pengetahuan dan wawasan yang luas berkaitan dengan berbagai aspek bahasa. Pengetahuan tersebut sangat berguna sebagai modal ketika meneliti dan mendeskripsikan bahasa.

3)      Mampu meneliti
Dalam konteks penelitian, linguis pun harus mampu meneliti dan mendeskripsikan kerangka metode penelitian dan hasil penelitian (hasil analisisnya). Tujuan akhir seorang linguis adalah mendeskripsikan hakikat bahasa secara universal.

4)      Mengetahui manfaat
Seorang linguis harus memilki kesadaran mengenai aspek manfaat atau nilai dari pekerjaannya sebagai seorang peneliti bahasa. Manfaat atau nilai tersebut dapat berkait dengan manfaat secara keilmuan maupun manfaat pragmatis (fungsional) untuk berbagai kepentingan.

5)      Melahirkan teori
Melalui penelitian dan kajian yang dilakukan, linguis harus mampu melahirkan teori, baik dalam menguatkan teori sebelumnya, menentang atau mendeskripsikan kelemahan teori sebelumnya, dan teori baru yang mendeskripsikan aspek dan hakikat bahasa yang belum pernah terungkap oleh teori sebelumnya. Secara implisit, dapat dikatakan bahwa denagn melahirkan teori berarti linguis telah berupaya menyempurnakan teori dan temuan keilmuan.

6)      Menguasai prinsip dan kaidah ilmu
Linguis harus mengethui dan menerapkan kaidah ilmu, terutama berkaitan dengan penguasaan dan pelaksanaan observasi, klasifikasi, pengumpulan data bahasa, analisis data bahasa, dan pembuatan inferensi.


Adapun tugas-tugas linguis dalam konteks penlitian dan keilmuan ialah sebagai berikut:

1)      Membuat definisi dan mendefinisikan aspek terminologis yang berkait dengan bahasa. Seorang linguis memiliki tugas mendeskripsikan berbagai konsep, isltilah atau terminologi dalam teori bahasa. Deskripsi tersebut bernilai penting untuk keajegan dan kejelasan berbagai definisi yang dipakai dalam kepentingan keilmuan.
2)      Mengklasifikasi. Seorang linguis harus mengklasifikasi data temuan yang akan dianalisis sehingga menghasilkan deskripsi klasifikasi hasil analisis.
3)      Inferensi. Seorang linguis bertugas membuat inferensi atau simpulan mengenai data bahasa (korpus) yang dianalisis. Inferensi yang dihasilkan mungkin berupa pengujian atau eksperimen suatu teori terhadap suatu gejala (prinsip deduksi) atau penemuan teori baru hasil penelitian terhadap suatu gejala (prinsip) induksi.
4)      Informasi. Seorang linguis bertugas mendeskripsikan informasi yang dihasilkan dari hasil kerja analisisnya. Informasi tersebut berupa informasi keilmuan yang dapat dipublikasikan atau disampaikan melalui berbagai macam bentuk , media, dan forum.
5)      Penelitian. Seorang peneliti bertugas meneliti bahasa, baik dalam posisi menguji kebenaran hasil penelitian sebelumnya terhadap aspek bahasa yang pernah diteliti atau dalam posisi melanjutkan penelitian terhadap bahasa yang pernah diteliti sebelumnya. Atau juga meneliti bahasa yang bemun pernah diteliti.
6)      Membuat model. Seorang linguis bertugas membuat model yang ditujukan untuk memberi kerangka dan sistematika dalam penelitian bahasa. Model yang dibuat tersebut harus berlaku universal dan berfungsi menyederhanakan dan memperjelas deskripsi dan analisis.
7)      Penyempurnaan. Seorang linguis bertugas menyempurnakan teori dan deskripsi sehingga linguistik selalu progresif dan ditunjang oleh deskripsi dan analisis yang makin sempurna.

Dengan kata lain, berdasarkan uraian itu tugas pokok seorang linguis dapat disimpulkan sebagai berikut.

1)      Tugas deskriptif dan eksplanatif, yakni memberikan gejala kebahasaan dan menerangkannya.
2)      Tugas prediktif dan pengembangan, yakni tugas mempraduga dalam bentuk hipotesis yang selanjutnya diuji secara ilmiah. Melalui langkah prediksi akan dihasilkan teori, dan teori yang dihasilkan sekaligus juga menjadi langkah mengembangkan ilmu bahasa.
3)      Tugas kontrol, yaitu mengontrol masalah dan mengontrol hasil yang didapat setelah seorang linguis melakukan penelitian kebahasaan.

2 komentar:

  1. Terima kasih untuk tulisannya :)

    BalasHapus
  2. Where Everybody is The Winner
    bisa di akses melalui => f4n583771nG :)

    BalasHapus